Gara - Gara Genangan Air, Kades Tanjung Kota Sungai Penuh Tidak Akan Melayani Urusan Administrasi Warga

    Gara - Gara Genangan Air, Kades Tanjung Kota Sungai Penuh Tidak Akan Melayani Urusan Administrasi Warga
    Foto: Junaidi Kades Tanjung, kecamatan Hamparan Rawang, kota Sungai Penuh

    SUNGAIPENUH, JAMBI - Hanya gara-gara genangan air di jalan, kepala desaTanjung, kecamatan Hamparan Rawang, kota Sungai Penuh, Junaidi, keluarkan beberapa keluarga dari pelayanan Desa, baik itu secara administrasi maupun segala urusan masalah adat. Serta mengancam tidak akan melayani dalam segala urusan baik secara pemerintahan maupun secara adat.

    Hal tersebut diakui oleh warga Tanjung yang namanya minta dirahasiakan, Senin (31/1/2022) sekira pukul 18.00 Wib. 

    "Pemerintah Desa Tanjung keluarkan berita acara  yang berbunyi mengeluarkan beberapa warga dari Desa Tanjung. Yang merujuk dari rapat Desa rabu 26 Januari 2022, " sebut sumber kepada awak media.

    Diakui sumber, dikeluarkannya masyarakat dari desa Tanjung (tidak dilayanai segala urusan) didasari atas persoalan genangan air yang tergenang didekat kantor kepala desa tanjung, sehingga pemerintah desa tanjung mengambil keputusan dengan mengutuskan teganai dan beberapa pihak untuk dilakukan perundingan agar air dialirkan di depan rumah warga yang berdekatan dengan kantor kepala desa dan genangan air tersebut.

    Merasa keberatan, warga yang bertempat tinggal didepan kantor kepala desa  menolak untuk dialirkannya air kedepan rumahnya, sehingga warga memberi tiga usulan kepada pemerintahan desa yang mana usulan tersebut berbunyi:

    1.Ditimbunnya jalan yang tergenang dengan koral dan tanah.

    2.Membuat saluran pipa disebelah rumah warga yang bertempat tinggal didepan jalan yang tergenang.

    3.Membuat saluran diseberang badan jalan dan dialirkan ke samping SDN 028/XI Tanjung.

    Namun diakui sumber, ketiga usulan tersebut ditolak mentah - mentah oleh pemerintahan desa tanjung, dan bersikokoh untuk mengalirkan air yang tergenang kedepan rumah warga.

    "Setelah dilakukannya beberapa kali musyawarah dengan pemerintahan desa, akhirnya salah satu warga mengizinkan untuk mengalirkan air didalam pekarangan rumah Saudari Eryana selaku warga setempat dengan perjanjian menggunakan pipa ukuran besar, " tutur sumber.

    Setelah menemui kesepakatan untuk dialirkanya air didalam pekarangan rumah  Eryana, pemerintahan desa segera melakukan pengerjaan pemasangan pipa saluran air tersebut, Sabtu (29/1/2022).

    "Pada saat pemasangan, terjadi pertengkaran antara perangkat desa yang selaku pekerja dengan masyarakat setempat, yang disebabkan oleh lontaran kata-kata yang tidak pantas dari perangkat desa selaku pekerja dengan nada emosional disertai pelemparan cangkul dan gelas di depan rumah saudari Eryana pada saat pengerjaan pemasangan pipa saluran air. Hal tersebut menimbulkan cekcok dari saudara kiki saputra yang selaku anak dari saudari Eryana dan Bapak Darussalam yang merasa keberatan atas lontaran kata-kata yang tidak pantas kepada orang tuanya serta pelemparan cangkul dari salah satu perangkat desa, " beber sumber.

    Alhasil, setelah terjadi ceckcok antara Kiki Saputra dengan perangkat desa yang selaku pekerja, maka dilakukanlah perundingan antara perangkat Desa dengan Eryana, Darussalam, danKiki Saputra. 

    "Pada saat perundingan  salah satu oknum perangkat desa tersulut emosi lalu mencabut saluran air yang telah dipasang sebelumnya serta mencaci Saudari Eryana dan mengajak berkelahi saudara Kiki Saputra yang protes dan tidak terima kelurga besarnya dicaci maki, " sebut sumber lagi.

    Berdasarkan pengakuan salah satu warga Tanjung, setelah kejadian tersebut, Senin (31/1/2022) Kepala Desa Tanjung, Junaidi mengeluarkan Berita Acara hasil keputusan rapat kepala desa tanjung untuk mengeluarkan Lima Kepala Keluarga, yaitu:

    1.Eryana dan DARUSSALAM beserta keluarga dengan anak-anaknya.

    2.Putliana dan Hamdani beserta keluarga   dengan anak-anaknya.

    3. Dede Putra Haryanto beserta keluarga.

    4. Hayati beserta anak-anaknya.

    5.Sri Rahayu Utami beserta keluarga. 

    Kelima KK tersebut dikeluarkan dari pemerintahan Desa Tanjung serta tidak akan dilayani segala urusan baik secara pemerintahan, Adat dan lainnya.

    Anehnya, hingga berita ini diturunkan, Junaidi, kades Tanjung terkesan mengelak saat dikonfirmasi. Pasalnya saat dihubungi via ponsel tidak ada jawaban meskipun bernada aktif, dan dikonfirmasi melalui pesan Whatshapp tidak ada jawaban. (red)

    SUNGAIPENUH KERINCI JAMBI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Pertama Dalam Sejarah, PBSI Sungai Penuh...

    Artikel Berikutnya

    Al Haris Dorong Porang Jadi Komoditi Unggulan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol
    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024
    Kapuskes TNI Pimpin Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI
    Tony Rosyid: Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
    Sambut Hari Juang TNI AD Ke-79, Kodim 1710/Mimika Selenggarakan Bakti Sosial Pembuatan Layanan Dokumen Adminduk

    Ikuti Kami